PROFIL SEKOLAH

Identitas Sekolah

NPSN : 70012392

Status : Swasta

Bentuk Pendidikan : SD

Status Kepemilikan : Yayasan

SK Pendirian Sekolah : 500/335/IMB-DPMPTSP/2021

Tanggal SK Pendirian : 2021-05-25

SK Izin Operasional : 500/102/Izin.Ops-Sekolah-DPMPTSP/VI/2021

Tanggal SK Izin Operasional : 2021-06-04

Data Rinci

Status BOS : Bersedia Menerima

Waku Penyelenggaraan : Sehari penuh (5 h/m)

Sertifikasi ISO : Belum Bersertifikat

Sumber Listrik : PLN

Daya Listrik : 1600

Akses Internet : Telkom Speedy

Sekilas Mengenai Yayasan Hj. Emben Suhaeli

  1. Latar Belakang
  2. Gambar
    Foto Yayasan SDIU Cahaya Al-Fatih

    SDIU Cahaya Al-Fatih merupakan bagian dari Yayasan Hj. Emben Suhaeli, SDIU Cahaya Al Fatih merupakan bagian dari Yayasan Hajjah Emben Suhaeli yang telah berdiri sejak 2006. Di mana pendiri yang tak lain Heri Harunnurrasyid, menyematkan nama ibundanya, Hj Emben Suhaeli sebagai nama yayasan. Pendiri sendiri sangat fokus pada pendidikan terutama di kampung Cangkungliang Pandeglang Banten. Setelah Ibu Hj. Emben Suhaeli wafat pada tanggal 22 Oktober 2005, keluarga besar Almarhumah, khususnya putra-putri beliau mempunyai gagasan untuk melakukan kegiatan yang insyaAllah dapat memberikan nilai pahala terutama untuk kedua orang tua mereka yang telah wafat.

    Berdasarkan niat tersebut dan adanya kepedulian yang besar terhadap anak2 yang kurang berkesempatan mengenyam pendidikan yang baik di Cangkuliang dan sekitarnya, maka gagasan untu mendirikan sebuah Yayasan yang bergerak di bidang Pendidikan pun menjadi pilihan alternatif yang utama bagi Keluarga Besar Ibu Hj. Emben Suhaeli. Pada tahun berikutnya, yaitu pada tahun 2006 dimulailah berbagai persiapan pendirian sebuah Yayasan dan nama Ibu Hj. Emben Suhaeli, Ibunda mereka yang tercinta pun diabadikan menjadi nama Yayasan yaitu: Yayasan Pendidikan Hj.Emben Suhaeli disingkat YPES. Diharapkan siswa SDIU Cahaya Al Fatih juga dapat mengamalkan karakter ‘SMART’ yaitu kepanjangan dari Spiritual, Modern, Aktif, Riset dan Takwa.

  3. Akta Pendirian YPES
  4. Setelah berbagai kegiatan awal dilakukan dan persyaratan- persyaratan dipersiapkan, maka pada tanggal 24 Februari 2012 dengan Akte Pendirian No. 128 dari Notaris Dwi Mayasari SH yang berkedudukan di Pandeglang, resmilah didirikan Yayasan Pendidikan Hj. Emben Suhaeli (YPES).
  5. Maksud dan Tujuan YPES
  6. Sesuai dengan Akte Pendirian No. 128 dari Notaris Dwi Mayasari SH tersebut ditetapkan Maksud dan Tujuan Yayasan adalah menjalankan kegiatan di bidang: Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan.
  7. Visi dan Misi YPES
  8. Visi Yayasan : Membantu biaya pendidikan anak dari kalangan yang kurang mampu ( anak yatim dan fakir miskin).

    Misi Yayasan : Memberi pembekalan pendidikan untuk kehidupan dan masa depan yang lebih baik.

  9. Organisasi Kepengurusan YPES
  10. Dalam kegiatan pengelolaan Yayasan, untuk pertama kali sesuai dengan Akte Pendirian Yayasan ditetapkanlah Organisasi Yayasan sebagal berikut:

    - Pengurus

    1. Ketua : Bapak Heri Harunurasyid

    2. Sekretaris: Bapak Agung Rahmatullah

    3. Bendahara : Ibu Suhelmi

    4. Pengawas: Ibu Dedeh

    5. Anggota : Ibu Suhilma

    - Pembina

    1. Ketua : Bapak Syahrul Bahroen

    2. Anggota : Bapak Anwar Ibrahim

  11. Alamat YPES
  12. Yayasan berkedudukan di Pandeglang dengan alamat : Jalan Raya Labuan Kilometer 5,5 Kampung Cangkuliang, Kadulisung, RT 01, RW 04 Nomor 8, Desa Palurahan. Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang
  13. Kegiatan-kegiatan
  14. Sebagaimana dijelaskan di depan, Yayasan berkegiatan di bidang- bidang: Sosial, Kemanusiaan dan Keagamaan. Mengingat landasan awal didirikannya Yayasan adalah kepedulian terhadap Pendidikan, maka kegiatan pertama yang dilakukan adalah di bidang Sosial seperti :

    a. Pemberian santunan Pendidikan

    b. Pendidikan/Kursus Gratis: Bahasa Inggris, Matematika dan Komputer.

    Sedangkan di bidang Keagamaan yaitu Pengajian di Majelis Taklim yang telah ada.
  15. Motto Yayasan
  16. "Pendidikan Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik"